Minggu, 14 November 2010

MENUNGGU KERJA SAMA KABUPATEN SITUBONDO DENGAN LUAR NEGERI

MENUNGGU KERJA SAMA KABUPATEN SITUBONDO DENGAN LUAR NEGERI

Oleh: Winasis Yulianto*

 

            Membaca sekilas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo dari tahun ke tahun, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Situbondo tidak pernah mengalami kenaikan yang signifikan. PAD Kabupaten Situbondo  ada di kisaran antara 20 sampai dengan 30 milyard rupiah per tahun. Upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan PAD masih relatif tetap. Artinya, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan cenderung apa yang sudah ada, bukan langkah-langkah terobosan yang akan meningkatkan PAD secara signifikan.

            Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri telah membuka kran kerjsa antara daerah dengan luar negeri. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri (UU HLN), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU PI), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) dan Peraturan Menteri Luar Negeri 09/A/KP/XII/2006/01 tentang Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah (Permenlu) merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Pusat memberikan kesempatan yang luas kepada daerah untuk memanfaatkan segala peluang guna meningkatkan PAD. Sebagai goal yang diharapkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

            Ketika kran sudah dibuka, yang kita tunggu adalah keberanian daerah untuk memanfaatkan peluang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Daerah lain sudah berloma-lomba memanfaatkan peluang yang dimaksud, sister city alias kota kembar sebagai salah satu contoh. Jangan melihat Jakarta dan Surabaya yang sudah lama bekerja sama dalam bentuk sister city dengan Tokyo (Jepang) maupun Busan (Korea), tapi tengok Kota Madiun yang sudah berancang-ancang untuk bekerja sama dengan Daewoo (Korea) untuk tata ruang dan wilayah. Bagaimana dengan Kabupaten Situbondo, pernahkah kita berpikir untuk membuka kerja sama dengan negara lain?

            Tulisan ini akan mengajak pemegang kekuasaan dan masyarakat Kabupaten Situbondo untuk berkontemplasi apakah sudah waktunya kita membuka kerja sama dengan luar negeri. Tujuan kita satu, untuk lebih meningkatkan PAD yang selanjutnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo.

 

Langkah awal

            Sebagai langkah awal, kita harus mampu melihat potensi apa yang kita punya. Kita siapkan data base yang cukup, sehingga orang lain (baca: luar negeri) dapat membaca segala potensi yang kita miliki.

            Sebagai ide awal, potensi laut kita yang begitu hebat, harus kita tonjolkan ke depan. Panjang laut kita tidak kurang dari 150 km, ini memiliki potensi yang besar untuk digarap, yang sejauh sekarang kurang mendapat perhatian kita bersama. Mari kita bandingkan antara pendapatan dan belanja di bidang kelautan kita, sudahkah sebanding, ataukah masih terdapat perbandingan yang tidak seimbang antara pendapatan dan belanja. Sejauh yang saya ketahui, pendapatan dan belanja kita di bidang kelautan yang tertuang di APBD Kabupaten Situbondo belum berimbang, belanja kita lebih besar daripada pendapatan kita. Apa yang salah dalam pengelolaan wilayah laut kita, kita perlu terus mencari sebab musabab tanpa menuding kesalahan itu pada pihak-pihak tertentu.

            Kedua, bidang pendidikan. Kita harus mengakui secara jujur, sudah pada tingkat mana pendidikan masyarakat kita. Sudahkah masyarakat kita memiliki pendidikan yang cukup, berapa prosen masyarakat kita yang berpendidikan sekolah dasar, sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Kalau ternyata prosentase masyarakat kita lebih tinggi yang berpendidikan sekolah dasar, apa yang harus kita lakukan untuk menguranginya, yang secara otomatis meningkatkan prosentase pendidikan sekolah menengah dan pendidikan tinggi.

            Cukupkah kita melakukannya sendirian ataukah kita memerlukan bantuan pihak lain dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Situbondo. Perlukah kita melakukan tukar menukar murid, mahasiswa, guru maupun dosen-dosen kita dengan pihak luar negeri. Perlukah kita memperoleh pengalaman pengelolaan manajemen pendidikan dengan luar negeri. Perlukah kita memperoleh bantuan literatur mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi yang ada di Situbondo.

            Pertanyaan-pertanyaan ini dimaksudkan untuk menggugah kesadaran kita bersama bahwa kita perlu terus mengetahui perkembangan dunia pendidikan. Goal yang kita harapkan satu, pendidikan di Kabupaten Situbondo tidak tertinggal dari daerah lain, lebih baik lagi tidak tertingal dari negara lain. Upaya ini dimaksudkan juga untuk menyelaraskan dengan langkah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang terus menerus meningkatkan mutu pendidikan. Pernahkah kita mengetahui bahwa Depdiknas membuat buku digital dari sekolah dasar hingga sekolah menengah umum?

            Ketiga, masalah kesehatan. Kita perlu dengan jujur mengukur derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Situbondo. Apakah derajat kesehatan masyarakat kita buruk, sedang atau baik. Bagaimana dengan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, rumah sakit, puskesmas, klinik atau apapun namanya yang penting fasilitas pelayanan kesehatan. Bagaimana dengan sumber daya manusia pelayan kesehatan masyarakat. Berapa orang dokter spesialis yang kita miliki, yang stand by di Kabupaten Situbondo selama 24 jam per hari, 30 hari per bulan.

            Demikian pula rumah sakit kita. Rumah sakit kita sekarang pada posisi tipe apa. Sudahkah kita berancang-ancang untuk meningkatkan tipe rumah sakit kita. Apakah sarana dan prasarana yang kita miliki sudah mencukupi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Apakah tenaga medis dan paramedis sudah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, termasuk masyarakat kurang sejahtera (baca: miskin).

            Tiga bidang tersebut, kelautan, pendidikan dan kesehatan adalah langkah awal yang dapat kita jadikan pilot project dalam bekerja sama dengan luar negeri. Kalau itu yang disepakati, kita perlu segera menyiapkan langkah-langkah awal. Tidak ada sesuatu yang terlambat untuk memulai hal-hal yang baik.

 

Lantas bagaimana

            Langkah pertama yang harus kita lakukan, adalah melakukan pembicaraan dengan DPRD Kabupaten Situondo tentang rencana bekerja sama dengan luar negeri. Kita sangat berharap DPRD menyetujui langkah kita untuk melakukan kerja sama dengan luar negeri. Spesifikasi apa yang akan menjadi fokus kerja sama, akan ditentukan dalam pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD.

            Dalam pembahasan dengan DPRD, perlu juga diputuskan dengan kota negara mana kita akan bekerja sama. Sebagai pertimbangan, kita perlu mengetahui geografis dan karakter kota yang akan menjadi partner kerja sama kita.

            Kabupaten Situbondo adalah wilayah yang sebagian besar pada wilayah pantai. Dalam bidang kelautan, kita harus memilih kota di luar negeri yang memiliki geografis dan topografis yang sama dengan Kabupaten Situbondo. Dinas terkait tentu memiliki data berkaitan dengan itu. Demikian pula bidang pendidikan dan kesehatan, kita harus memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan kota di luar negeri yang akan kita gandeng bekerja sama.

            Bilamana telah tercapai kesepakatan dengan DPRD, Pemerintah Kabupaten segera mengkonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, tentu dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri.

 

Model kerja sama

            Sepengetahuan saya, ada beberapa model kerja sama. Pertama, daerah melakukan kontak langsung dengan kota di luar negeri yang akan digandeng bekerja sama. Bilamana kesepakatan tercapai, masing-masing akan melaporkan kepada Pemerintah Pusatnya. Laporan daerah ke Pemerintah Pusat ini merupakan bentuk pengawasan Pemerintah Pusat kepada daerah.

            Model kedua, kota di luar negeri melakukan kontak dengan daerah untuk diajak bekerja sama. Bila masing-masing pihak menyetujui rencana kerja sama, masing-masing melaporkan ke Pemerintah Pusatnya. Namun model ini jarang sekali terjadi, apalagi bilamana daerah kurang (baca: tidak) melakukan promosi tentang potensinya sehingga menarik kota di luar negeri untuk mengajak bekerja sama. Oleh karena itu, website memiliki peran yang cukup besar untuk mempromosikan daerah.

            Model ketiga, daerah meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mencarikan kerja sama dengan kota di luar negeri. Pemerintah Pusatlah yang aktif mencarikan pihak yang akan diajak kerja sama. Oleh karena itu, komunikasi antara daerah dengan Pemerintah Pusat harus intens, sehingga akan terwujud kerja sama antara daerah dengan luar negeri.

            Model keempat, Pemerintah Pusat mendapat tawaran kerja sama dari kota di luar negeri yang selanjutnya Pemerintah Pusat akan memilih daerah tertentu untuk mewujudkan tawaran kerja sama. Keaktifan daerah menanyakan kepada Pemerintah Pusat adanya kesempatan kerja sama dengan kota di luar negeri merupakan kunci terwujudnya kerja sama.

            Dari berbagai model yang ada, Kabupaten Situbondo akan dapat mengukur diri, lewat pintu mana akan melakukan kerja sama. Model pertama, kedua, ketiga ataukah keempat yang akan dipilih, kita tunggu implementasinya.

 

Penutup

            Masih berapa lama lagi kita harus menunggu terwujudnya kerja sama antara Kabupaten Situbondo dengan luar negeri. Mudah-mudahan, kalimat “government knows better” tidak tergantikan dengan kalimat “individual knows better”. Semoga.

 



* Lektor Kepala mata kuliah Hukum Internasional pada FH Univ. Abdurachman Saleh Situbondo, tinggal di Perum Villa Situbondo Indah Blok C-15 Situbondo

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;