Jumat, 07 Januari 2011 0 komentar

INI SITUBONDOKU, SITUBONDOMU DAN SITUBONDO KITA

INI SITUBONDOKU, SITUBONDOMU DAN SITUBONDO KITA

Oleh: Winasis Yulianto*

Hari-hari terakhir menjelang pergantian tahun 2010 ke 2011, saya sering kali gelisah, kegelisahan seorang intelektual dalam keinginan berpartisipasi mengisi local content. Berita yang saya tunggu-tunggu di media massa maupun media elektronik, sampai sekarang, belum ada. Mudah-mudahan saya tidak ketinggalan informasi. Berita yang saya tunggu itu adalah berita persetujuan DPRD tentang RAPBD 2011. Padahal sekarang sudah masuk minggu pertama tahun 2011, berarti kita sudah memasuki zona terlambat dalam penetapan RAPBD 2011.

Saya tidak tahu pasti letak titik di mana keterlambatan itu berada. Tulisan ini tentu saja tidak bermaksud menarik benang merah siapa yang salah dalam keterlambatan persetujuan RAPBD 2011. Tulisan ini hendak mengajak kita untuk berkontemplasi dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Ini Situbondoku, Situbondomu dan Situbondo kita.

Komunikasi

Komunikasi merupakan hal terpenting dalam pembahasan RAPBD. Saya tidak memiliki informasi yang cukup berkaitan dengan komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan DPRD. Indikasi belum selesainya pembahasan RAPBD 2011 menunjukkan adanya komunikasi yang tidak lancar di antara dua lembaga tersebut. Komunikasi harus dilakukan lebih intens untuk mengejar ketertinggalan kita yang sudah terlambat.

Mari kita berpikir dengan cakrawala yang lebih luas. Ini Situbondo kita, kita sendiri yang harus membangun, bukan orang lain. Mari kita abaikan uniform partai. Sekarang bukan masanya untuk melihat aku dari partai anu, kamu dari partai anu. Yang perlu kita lakukan adalah, aku bisa apa dan kamu bisa apa dengan kapasitasku dan kapasitasmu. Kita fokuskan pikiran dan tenaga kita untuk membangun Situbondo. Soal uniform partai, nanti kalau bertemu lagi dalam pemilu legislatif dan pemilukada.

Uniform yang harus kita pakai adalah uniform Situbondo. Kalau kita masih terkungkung dalam ego partai, pembangunan yang akan kita laksanakan akan terseok-seok bahkan stagnan sama sekali. Tentu kita tidak berharap itu terjadi. Logika sederhana kita, kalau itu terjadi, masyarakat Situbondo secara keseluruhan yang akan menanggung akibatnya.

Karena itu, mari kita buka kembali komunikasi kita lebih intents, lebih sering, agar kita segera menyelesaikan salah satu tugas kita – menyelesaikan RAPBD 2011. Dengan bantuan teknologi, komunikasi toh tidak harus bertemu secara fisik, tetapi bisa menggunakan alat komunikasi di manapun kita berada. Dus, jadual kita masing-masing tidak akan terganggu. Tidak ada lagi alasan, “saya sedang ada tempat lain, karena itu pembahasan harus menunggu kedatangan saya”.

Efek Domino

Permendagri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2011 menetapkan bahwa RAPBD 2011 sudah harus mendapat persetujuan DPRD paling lambat 31 Desember 2010. Permendagri di atas juga mengatur dampak bilamana terjadi keterlambatan, maka kita diminta untuk menggunakan anggaran 2011 dengan plafon tidak boleh melebihi anggaran 2010.

Saya melihat ada efek domino bilamana kita harus menggunakan plafon anggaran 2010. Pertama, dari sisi pemerintah kabupaten. Pemerintah kabupaten tentu tidak akan dapat melaksanakan program yang telah disiapkan di tahun 2011 karena keterbatasan anggaran. Program yang merupakan breakdown dari visi dan misi pada saat kampanye tidak akan dapat dilaksanakan, minimal tahun 2011 ini. Ini berarti, pembangunan yang kita harapkan akan lewat begitu saja. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui APBD masih harus kita tunda dulu.

Kedua, dari sisi DPRD. DPRD tidak akan bisa berharap banyak untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya karena keterbatasan anggaran. Otomatis, kegiatan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan tidak akan jauh berbeda dengan kinerja tahun 2010.

Walaupun saya sampai hari ini belum menemukan argumentasi hukumnya, keterlambatan dalam menyusun RAPBD akan menjadi catatan Pemerintah (Pusat). DAK dan DAU akan dikurangi untuk tahun anggaran berikutnya. Efek dominonya, tentu akan ada program yang harus dipangkas karena keterbatasan anggaran.

Anggaran belanja pegawai tidak mungkin untuk dipangkas. Otomatis, sektor pelayanan yang bersinggungan dengan masyarakatlah yang akan menjadi “korban” pemangkasan. Tentu akan sangat merugikan masyarakat. Dengan menggunakan nurani, kita semua tidak ingin hal ini terjadi.

What’s next

Bagi saya, tidak ada pilihan lain, kita harus segera menyelesaikan pembahasan RAPBD 2011. Komitmen itu yang pertama-tama harus kita pegang. Urusan lain-lain bisa kita komunikasikan sambil berjalan.

Ini Situbondoku, Situbondomu dan Situbondo kita. Mengapa kita tidak berbuat yang terbaik untuk Situbondo, senyampang kita masih bisa.

Jadi, izinkan saya menunggu berita media massa dan media elektronik “DPRD Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2011”.



* Winasis Yulianto, Wakil Direktur LPBH NU Situbondo. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mencerminkan pendapat LPBH NU Situbondo

 
;